11 Titik Papan Nama Jalan di Kota Probolinggo Raib, Diduga Dijarah
PROBOLINGGO, iNewaProbolinggo.id - Fasilitas publik di Kota Probolinggo menjadi sasaran aksi penjarahan. Sebanyak 11 papan nama jalan ikonik yang baru dipasang tahun lalu dilaporkan hilang dicuri.
Menanggapi hilangnya aset tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo resmi menempuh jalur hukum.
Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini diduga menyasar material besi tempa berkualitas tinggi yang menjadi bahan dasar ornamen papan jalan tersebut.
"Yang dicuri adalah plat nama beserta ornamen besi tempa cornya. Ini merupakan bagian dari pengadaan tahun lalu yang kami pasang untuk mempercantik kota," ujar Setyorini saat melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (28/4/2026).
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui saat Setyorini melintas di Jalan dr. Soetomo dan mendapati tiang papan nama jalan dalam kondisi gundul.
Investigasi internal kemudian dilakukan dengan menyisir seluruh titik pemasangan di wilayah kota.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan 11 lokasi telah dijarah, termasuk di titik-titik vital seperti Jalan Hayam Wuruk, Letjen Sutoyo.
Bahkan di Jalan dr. Saleh yang lokasinya berada di dekat markas kepolisian. Pelaku diduga mempreteli bagian atas tiang secara sistematis.
Hilangnya papan nama ini berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah. Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), satu unit tiang lengkap dibanderol seharga Rp 4 juta, dengan nilai plat nama saja mencapai Rp1 juta per unit.
"Estimasi kerugian untuk plat saja mencapai Rp11 juta. Namun, kerusakan pada tiang dan bagian ornamen lainnya tentu menambah estimasi kerugian," tegas Setyorini.
Pihak PUPR telah menyerahkan laporan resmi ke SPKT Polres Probolinggo Kota untuk mengusut tuntas motif dan pelaku di balik hilangnya aset publik ini. Langkah cepat ini diambil guna mencegah penjarahan meluas ke 22 titik sisa yang masih berdiri.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima hari ini dan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik," ucapnya singkat.
Selain kerugian finansial, raibnya penunjuk jalan ini dikhawatirkan mengganggu layanan darurat dan navigasi warga, sekaligus merusak estetika tata kota yang tengah dibangun pemerintah daerah.
Editor : Arif Ardliyanto