Pemkab Berencana Berlakukan Kartu E-Nak Sebagai Syarat Jual-Beli Ternak di Pasar Hewan

ahmad didin
Buoati Lumajang saat memberikan kartu E-Nak kepada penjual sapi ternaknya (foto/istimewa)

Sementara tahun ini, pihaknya telah melakukan pendataan di 10 desa yang tersebar di Kecamatan Sukodono, dengan rincian 1.078 ekor yang sudah di terbitkan kartu E-Nak. 

"Tahun ini ada 10 desa yang telah dilakukan pendataan, dan ini masih terus berjalan karena prosesnya terus berlangsung dan saat ini sudah terkumpul semuanya 1.078 ekor," pungkasnya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network