Kepala Desa Kolor Diperas Rp40 Juta, ASN dan LSM Dicokok

Diwam Mohammad Zahri
Polres Sumenep meringkus SB (48), anggota LSM, dan JF (59), seorang ASN, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena memeras Kepala Desa Kolor. Foto: Ilustrasi

SUMENEP, iNewsProbolinggo.id – Polres Sumenep meringkus SB (48), anggota LSM, dan JF (59), seorang ASN, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena memeras Kepala Desa Kolor, Siti Naisa. Keduanya mengancam akan melaporkan proyek pengaspalan desa ke Inspektorat, meminta uang Rp40 juta untuk membatalkan laporan.

Siti Naisa menyanggupi membayar Rp20 juta dan berjanji bertemu di rumah JF. Polisi yang sudah mengintai lokasi, langsung menyergap keduanya saat uang diserahkan pada Minggu (25/5/2025).

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai Rp20 juta dan handphone. Motif pemerasan ini belum dijelaskan secara detail.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network