Peras Kades, Dua Oknum LSM Ngaku Wartawan di Probolinggo Diringkus

Zainul Rifan
ilustrasi pemerasan (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku wartawan. Keduanya diringkus setelah kepergok melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa.

Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Probolinggo saat memeras Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo Sirrahum, pada Rabu (9/4/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya berinisial Suw (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar dan Sup (34) warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Sebelum diamankan, keduanya datang kepada korban untuk menakuti-nakuti bahwa korban diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa. 

Mereka berdalih akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan jika korban tidak bisa memberikan uang tutup mulut. 

Beruntung aksi pemerasan itu dapat digagalkan oleh pihak kepolisian dan langsung mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 3 juta   

Pengamanan keduanya dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa. Ia mengatakan, jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Karena itu, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana kronologi kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM tersebut.

"Betul mas tapi nanti lengkapnya nanti akan kami sampaikan lagi ya," katanya, melalui pesan singkat whatsapp.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network