PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak dua Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diamankan karena melakukan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran Probolinggo, ternyata sempat meminta uang sebanyak Rp 20 juta.
Hal itu diungkap Kades Ranon Sirrahum. Saat dikonfirmasi, Sirrahum menjelaskan pemerasan bermula saat dirinya diberitakan tidak sesuai fakta di salah satu media online. Berita tersebut terkait dugaan tindak pindana korupsi jalan desa di wilayah setempat.
Padahal, pihaknya telah mengerjakan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku. Tidak lama kemudian, dirinya di hubungi oleh dua orang terduga pelaku. Mereka meminta uang untuk menutup berita agar tidak menyebar.
"Itu yang minta uang sebelum bulan puasa (Februari 2025, red), awalnya mereka minta Rp 20 juta," terangnya, Kamis (10/4/2025)
Para pelaku mengancam, jika korban tidak segera memberikan uang tersebut akan diberitakan kembali serta dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Karena trauma dengan pemberitaan yang tidak benar itu, maka dirinya ketakutan dan menyanggupi permintaan para pelaku. Hanya saja jumlahnya disepakati menjadi Rp 10 juta.
"Setelah tanggal 25 Maret saya ditagih, saya bilang tidak ada uang. Baru kemarin saya kasih 3 juta, sisanya saya janji kalau sudah ada uang," katanya.
Meski sudah diberi uang, mereka masih mengancam jika sisanya tidak segera diberikan maka akan diberitakan dan dilaporkan.
"Saya janji satu atau dua hari ke depan, setelah itu mereka pulang nah itu baru ditangkap oleh kepolisian," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku wartawan.
Keduanya diringkus setelah kepergok melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa Ranon Pakuniran, pada Rabu (9/4/2025)
Keduanya berinisial Suw (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar dan Sup (34) warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait