PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Kraksaan Probolinggo meringkus seorang pria yang mengaku sebagai pimred media online setelah kedapatan memeras pemilik tambak udang, pada Sabtu (27/12/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
Yang bersangkutan adalah Ahmad Jamaludin (50) warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus bersama Moh Rais yang juga merupakan warga Desa Asembakor.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Djwantoro Setyowadi mengatakan, keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di cafe Alino di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Pelaku kedapatan memeras korban Andhika Rheza Putra (36) pemilik tambak di Desa Asembakor Kraksaan," katanya.
Pengamanan bermula saat pelaku menelpon korban pada Jum'at (26/12) untuk memberitahu informasi bakal ada aksi demonstrasi dari warga sekitar tambak menuntun pencemaran lingkungan.
Kemudian pada Sabtu (27/12) pagi, pelaku kembali menghubungi korban melalui whatsapp. Pelaku mengaku bisa membatalkan aksi demonstrasi tersebut dengan catatan korban bisa memberikan uang senilai Rp 5 juta.
"Menurut keterangan pelaku, uang akan dibagikan kepada 66 orang warga sekitar tambak," paparnya.
Korban dan pelaku kemudian bersepakat untuk bertemu di Cafe Alino pada Sabtu sore. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah kedapatan menerima uang dari korban.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
