Pengaduan Masalah THR di Kota Probolinggo Masih Nihil Jelang Lebaran

Raphel Azizah
Kantor Disnaker Kota Probolinggo (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Lima Hari sejak dibukanya posko pengaduan THR pada minggu (23/3/2025), hingga kamis 27/3/2025) kemarin, Disperinaker Kota Probolinggo ini nihil laporan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan mengatakan, selama posko pengaduan THR dibuka hingga penutupan, nihil laporan.

"Ada pengaduan, namun bukan masalah THR, melainkan masalah perselisihan hubungan industrial yang lainnya." Terangnya, pada jumat (28/3/2025) siang, melalui pesan whatsapp.

Seperti masalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, atau PKWT. Tercatat saat ini sudah ada 60 perusahaan, di Kota Probolinggo yang sudah melakukan pelaporan ke pihak Disperinaker.

"60 perusahaan itu sudah melaporkan sudah memberikan THR kepada seluruh karyawannya, mereka terdiri dari seluruh perusahaan besar yang tersedia, di Kota Probolinggo," Tuturnya.

Lalu ada perusahaan kecil dan menengah. Semisal seperti Toko Eiger, Optik Internasional, Apotik, Cv ie ie, dan beberapa perusahaan kecil, menengah lainnya.

"Serta banyak juga yang sudah memberikan THR, kepada seluruh karyawannya, namun tidak melakukan pelaporan kepada kami," Tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network