PROBOLINGGO, InewsProbolinggo.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor), yang beraksi di depan Apotek Malinda Jalan Gubernur Suryo Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Senin ( 24/07/2023).
Diketahui pelaku SH alias SY alias Y (33th), mencuri motor milik korban bernama LS (52), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Motor yang dicuri, yakni Honda Scoopy berwarna merah.
"Pelaku kita tangkap berdasarkan alat bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, pelaku melancarkan aksinya saat korban membeli obat di Apotek Melinda. Saat korban lengah, pelaku dengan cepatnya menggondol motor milik korban," terang Iptu Zainullah, Kasi Humas Polres Probolinggo kota.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait