PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo meringkus Miftahul Sudur, warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar. Ia diringkus setelah kedapatan mencuri motor bersama kakak kandungnya.
Yang bersangkutan diringkus pada Miftahul Sudur diringkus pada Kamis (8/5/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara kakaknya Abdul Aziz terlebih dulu diamankan pada 26 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban Mifathul Huda (23) mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Ceritanya, pada 29 Maret 2025 korban hendak berbelanja di salah satu swalayan Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan kehilangan motornya.
"Yang bersangkutan (korban, red) mengendari motornya sendiri Honda Beat Pop Nopol N 6437 MQ ke lokasi,"
Setiba di lokasi, korban langsung masuk dan menaruh motornya di luar dengan keadaan terkunci setir. Setelah selesai berbelanja, korban yang keluar tidak lagi melihat motornya.
"Setelah dicek ke CCTV, benar dicuri dua orang pelaku," katanya.
Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Abdul Aziz. Setelah dikembangkan, ternyata mengarah ke pelaku lain yakni Miftahul Huda. Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian segera meringkus pelaku
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait