Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki, dikarenakan saat petugas melakukan pengkapan pelaku di daerah Grati, Pasuruan. Bersangkutan bersama kedua temannya, yaitu AR dan TO keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berupaya melawan.
"Hasil penyelidikan sementara, para pelaku sudah melakukan pencurian di 6 lokasi berbeda. Yaitu Alun-alun Kota Probolinggo (Vario merah), Apotek Melinda (Honda Scoopy), Pertigaan Sumber Taman (Beat hitam), Pinggir jalan dekat Taman Maramis (beat putih).
Timurnya perempatan King (Scoopy Merah) dan Parkiran Alfamart barat nya Gladak Serang (Vario hitam). Semua barang bukti dijual oleh pelaku di daerah Madura," paparnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait