PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Penagihan utang berujung aksi kekerasan terjadi di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. korbannya perangkat desa berinisial S yang alami luka serius setelah terlibat bentrokan dengan K.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar perempatan Pungging Cermin, Dusun Bindung, Selasa (11/8/2026). Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB dan membuat korban harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan.
Kepala Desa Jrebeng Ruslan menyampaikan, bahwa persoalan tersebut berawal dari utang yang belum diselesaikan. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 3 juta dan telah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Utangnya sekitar Rp 3 juta, sudah lebih dari satu tahun. Selain itu masih ada kredit HP,” ujar Ruslan, Rabu (12/8/2026)
Menurut Ruslan, situasi kemudian memanas hingga terjadi pembacokan. S yang mengalami luka-luka sempat kehilangan kesadaran setelah kejadian tersebut.
Korban dibawa ke RS Ar-rozzy untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Karena kondisi korban disebut cukup kritis, Ruslan menyebut ada rencana untuk merujuknya ke Jember.
Di sisi lain Kapolsek Wonomerto AKP Bagus Purnama mengatakan, polisi masih mendalami perkara tersebut. K telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Motif sementara karena utang piutang. Untuk jelasnya seperti apa, kami masih belum tahu karena masih pemeriksaan,” kata Bagus.
Bagus menjelaskan, persoalan bermula ketika S mendatangi pihak yang memiliki utang untuk menagih pembayaran. Namun, pembayaran belum dapat dipenuhi dan terjadi pertengkaran.
Dalam perkembangan berikutnya, S disebut kembali setelah mengambil celurit. Saat kembali ke lokasi, terjadi perkelahian dengan K yang kemudian berujung pada korban mengalami sejumlah luka.
“Si S ini nagih utang, terus karena si K ini tidak dapat memenuhi permintaan untuk melunasi utang, ada cekcok mulut,” jelasnya.
Bagus menyebut S mengalami luka robek pada bagian punggung dan belakang kepala, tepatnya di dekat telinga kiri.
“Luka yang paling parah itu lecet robek di punggung sama di sebelah kepala belakang dekat telinga kiri,” ungkapnya.
Polisi mengamankan K sekitar pukul 14.30 WIB, atau sekitar satu jam setelah kejadian. Penanganan perkara masih berlanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif dalam kasus tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
