PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Probolinggo membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra. Hasilnya, sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diringkus.
Ketujuh orang tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Dan hal ini merupakan, bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan.
"Khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat," paparnya, saat konferensi pers kasus tersebut pada Jum'at (26/4/2026)
Dari tangan para pelaku, lanjut AKBP Latif, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Probolinggo," tegasnya.
Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
