Mobil Dinas Yang Digunakan Muda-mudi Berduaan, Akhirnya Ditarik Pemkab Probolinggo

Zainul Rifan
Heri Sulityanto saat menjelaskan sanksi penarikan mobil kadis DPMPTSP (foto : Rifan)

Heri menegaskan, atas kejadian tersebut pihaknya bakal menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pacta integritas, terkait pemanfaatan mobil dinas.

"Agar para kepala dinas memiliki komitmen untuk tidak penyalahgunaan kendaraan dinas," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sepasang muda-mudi kedapatan tengah bermesraan di dalam mobil Toyota Fortuner berplat merah, pada Rabu (4/1/2023) malam. Di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Aksi mereka dicurigai, setelah warga melihat mobil tersebut terparkir cukup lama. Akhirnya dilakukan pengaduan ke Satpol PP dan dilakukan pengamanan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network