PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Peristiwa penggrebekan mobil dinas yang dicurigai terdapat dua sejoli sedang bermesraan di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada (4/1/2023) malam berbuntut panjang.
Pasalnya, Pemkab Probolinggo akhirnya melakukan penarikan Mobdin tersebut. Diketahui, mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor Nopol N 1036 NP itu, merupakan milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistianto mengatakan, setelah mendapat informasi tentang peristiwa tersebut, pihaknya melalui Inspektorat setempat melakukan klarifikasi dan koordinasi untuk mengetahui kebenarannya.
Klarifikasi dilakukan kepada Kasatpol PP Kota Probolinggo, di mana bersangkutan membenarkannya. Namun saat dilakukan pengamanan, keduanya diketahui tidak melakukan perbuatan asusila.
"Meski begitu, kami akui itu salah karena tidak digunakan sendiri oleh Ibu Kris. Karena telah menyalahgunakan pemanfaatannya, insyallah mobdin tersebut ditarik pemkab," terangnya, di ruang pertemuan staf Diskominfo Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (11/1/2023)
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait