PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang guru berinisial HS di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo digrebek suami sirinya NH saat berduaan di dalam rumah dengan salah seorang pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Yang bersangkutan digrebek di salah satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo pasa Sabtu siang. Saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono mengatakan, penanganan bermula saat pihaknya menerima aduan dari NH selaku suami siri HS. NH meminta pihak kepolisian memfasilitasi mediasi kasus yang tengah dialaminya.
Di mana saat itu, NH yang tengah melakukan penggrebekan bersama warga mendapati istri sirinya sedang berduaan dengan pria lain.
"Saat digerebek keduanya lari, sehingga korban atau yang menggerebek datanf ke polsek minta agar difasilitasi," katanya, Minggu (8/6/2025).
Alasan NH meminta difasilitasi karena korban memiliki rasa sayang kepada istri itu. Dan mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak tidak akan mempermasalahkannya lagi serta menyadari kesalahannya.
"Alhamdulillah keduanya sudah sepakat dan HS berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait