Disamping itu Ketua Harian KKD Privinsi Jawa Timur Dr. Arif Rahman mengatakan, kalau di Jawa Timur sudah ada 26 kabupaten/kota yang memiliki KKD. Dengan target di 2023 mendatang seluruh 38 kabupaten/kota se Jatim memiliki KKD.
"Untuk Jatim sendiri kepengurusan masih baru, kita dikukuhkan pada 30 Juni 2022. Dan ini murni inisiatif Jatim, semoga bisa menjadi progam nasional," katanya.
Arif menjelaskan kalau di kepengurusannya terdapat 4 komisi, pertama komisi edukasi dan literasi. Komisi ini berperan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar lebih bertanggung jawab dalam memberikan informasi.
Kedua komisi pertimbangan. Komisi ini bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum jika terjadi kesalahan pada informasi (hoax, red). Apakah perkara tersebut dapat dilanjut proses hukum atau melalui restorative justice.
"Karena mayarakat secara literasi snagat rendah. Kalau semua dipidana bisa ratusan yang terpidana. Maka komisi ini yang memberi masukan kepada aparat," jelasnya
Kemudian yang ketiga, lanjut Arif, Komisi Data dan Verifikasi. Pada komisi ini peran media sangat penting, dimana banyak masyarakat yang mengunggah foto yang tidak seharusnya disebar ke media sosial. Karena ini komisi ini akan mengumpulkan data dan melakukan verifikasi.
Kemudian ke empat, Komisi Sosialisasi dan Deseminasi Komisi ini berperan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang informasi yang masih belum diketahui kebenarannya. Atau sosialisasi tentang informasi hoax yang menimbulkan kegaduhan.
"Jadi dari hasil verifikasi akan dilakukan sosialisasi mana informasi yang benar. Harapannya dengan kecepatan lebih baik maka masyarakat semakin paham," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KKD Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyatakan, kalau pihaknya akan segera menyusun kegiatan yang akan dilakukan. Sesuai dengan SK Bupati Probolinggo terkait tugas, wewenang dan fungsi KKD ini.
"Karena kita tahu akses informasi begitu mudah, sedangkan literasinya kurang. Jadi nanti bagaimana kita menyeimbangkan kecepatannya," paparnya.
Dengan harapan masyarakat mempunya ruang digital dan informasi yang sehat.(*)
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait