PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pengukuhan BPD se Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ini berlangsung meriah pada rabu (5/3/2025) siang.
Dalam pengukuhan tersebut, bersaan dengan diperpanjangnya Masa Bakti BPD, dengan Kepala Desa, yakni dari lima tahun menjadi 8 tahun.
Camat Pakuniran, Zainuri berharap penuh, agar kedua belah pihak, antara BPD dengan kepala desa ini bisa saling bersinergi dalam pembangunan di desanya masing - masing.
"Untuk pengukuhannya sendiri, kami laksanakan di Balai Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo," Terangnya.
Ia juga berharap, dengan samanya masa bakti antara BPD dengan Kepala Desa Ini, desa - desa di Kabupaten Probolinggo bisa semakin maju dan berkembang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait