get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemdes Gunggungan lor Lantik Tiga Perangkat Desa

Tak Terima Namanya Tersebar Kasus Pungli, Perangkat Desa Sindetlami Lapor Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:46 WIB
header img
Perangkat Desa Sidetlami saat melaporkan kasus isu pungli ke Mapolres Probolinggo. (Foto: Ahmad Didin/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pasca tersebar isu pungli kepada beberapa perangkat Desa Sidetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Proboliggo yang tak bertanggungjawab (Hoax) di media sosial dan Whatsap. Akibat kabar tersebut pihak Desa setempat sepakat melaporkan salah satu oknum warganya kepada Polres Probolinggo. Sabtu ( 21/5/2021).

Kepala Desa Sindet Lami Probolinggo, Saiful Bahri mengatakan, bahwa laporannya telah diterima dengan baik dan akan ditindak lanjuti ke pihak penyidik oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

“Ya mas, atas kesepakatan bersama pihak Desa Sidetlami bersepakat melaporkan salah satu oknum warganya ke Polres Probolinggo, karena telah memberikan informasi yang tidak benar,” katanya. 

Lebih lanjut, Kepala Desa Sidetlami juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses laporannya dengan adil dan transparan. Akibat isu pungli yang salah tersebut, selain merugikan dirinya juga seluruh perangkat dan masyarakat Desa setempat.

“Dalam cuitan di Grup Informasi Besuk (12/5) malah menuliskan “He he he Hasan kecil mengibarkan sayap, tapi informasi sepertinya bukan tanah kas Desa yang di pinjam, tapi semua perangkat Desa di mintai uang perorangan berkisar Rp 10.000.000 dan sebelum hari raya Idul Fitri sudah terbayarkan/ lunas”. ujarnya. 

Ditambahkan, semua informasi yang tersebar itu tidak benar. Sebelumnya seluruh perangkat desa telah dikumpulkan dan bersepakat bersama bahwa Tanah Bengkok Desa (TKD) akan dikelola Kepala Desa Sidetlami untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan rusak dan perbaikan kantor Desa serta penanganan warga miskin yang belum tertangani diluar pemerintahan.

“Kami ke Polres Probolinggo untuk membantu menyelesaikan polemik isu pungli yang merugikan desa Sidetlami,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Probolinggo Bripka Muktar Yuliharto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atau pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari ini.

“Kami (Polres Probolinggo) telah menerima laporan atau pengaduan tersebut. Saat ini kami tengah mendalami atas laporan perkara peristiwa ini,” ucapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut