Diduga Rusak Warung Diarea Wisata, 9 Warga Probolinggo Termasuk Perangkat Desa Dilaporkan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sari Fatimah, warga Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo mendatangi polres setempat. Kedatangan wanita 50 tahun itu guna mengadukan kasus dugaan pengrusakan warung miliknya.
Bersama keponakannya Taufik, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (1/7/2025) siang. Ia resmi melaporkan 9 orang yang diduga merusak, termasuk oknum perangkat desa.
Sari menceritakan, pengrusakan tersebut bermula saat korban sedang cek-cok dengan BG (50) salah seorang oknum perangkat desa sekaligus suami siri korban. Bahkan insiden itu menyebabkan dirinya mengalami penganiayaan.
Mendapat perlakukan itu, korban yang dilanda ketakutan langsung meninggalkan warung semi permanen di area wisata ranu segaran tersebut. Dan memilih menumpang di rumah saudaranya.
"Sebelumnya saya jadi korban penganiayaan suami bulan agustus 2024 lalu," terangnya.
Kemudian, lanjut Sari, pada bulan November 2024 atau dua bulan setelah warung ditutup. Korban tiba-tiba mendapatkan kabar dari saudaranya bahwa warung miliknya sudah dirobohkan rata dengan tanah, bahkan sebagian material yang terbuat dari kayu juga di bakar.
Aksi pengrusakan tersebut membuat korban tidak terima karena warung itu dibangun sendiri olehnya. Dan tidak ada peringatan apapun sebelum warung hendak dirobohkan.
"Tentu saja saya tidak terima. Itu warung saya yang membangun. Tempat saya menyambung hidup untuk membeli kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Disamping itu, keponakan korban Taufik, turut menambahkan komentar. Menurutnya, jika aksi pengrusakan warung itu diduga kuat ada kaitan dengan kasus penganiayaan yang telah dilaporkan sebelumnya.
"Jadi dirusak begitu saja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu pada pemilik. Sementara kasus penganiayaannya terus berjalan," katanya.
Ia kuga menjelaskan, bahwa laporan baru dibuat lantaran korban fokus pada kasus penganiayaan yang dilakukan BG. Barulah ketika proses hukum pada oknum perangkat desa tersebut telah berjalan laporan kedua perihal pengrusakan dilakukan ke Mapolres Probolinggo.
"Selain takut, juga masih fokus pada laporan penganiayaan. Sehingga laporan agak lambat. Dengan laporan yang sudah dilakukan tentunya kami berharap ada keadilan dan tindakan hukum," paparnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan untuk pengaduan korban telah diterima oleh SPKT. Untuk selanjutnya pengaduan tersebut masih dinaikkan ke pimpinan.
"Untuk perkembangan akan kami infokan kembali," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto