get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Ambruk Karena Banjir, Desa Tambelang Probolinggo Gerak Cepat Membangun

Kepergok Edarkan Sabu, Perangkat Desa di Probolinggo Dibekuk dengan Barang Bukti 8,87 Gram

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:50 WIB
header img
Oknum perangkat desa yang diringkus (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang oknum perangkat desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dibekuk Satresnarkoba polres setempat, setelah kedapatan melakukan peredaran sabu.

Yang bersangkutan adalah SUP, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Pria  berusia 40 tahun itu diringkus pada Kamis (13/2/2025) dini hari.

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi warga yang sering melihat pelaku yang merupakan oknum perangkat desa sering melakukan transaksi mencurigakan. 

Berdasarkan informasi itu pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Setelah di rada benar pihaknya langsung melakukan persiapan penangkapan.

"Anggota segera bergerak menuju kediamannya untuk mengamankan pelaku," katanya, Sabtu (15/2/2025). 

Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati barang bukti sabu seberat 8,87 gram, timbangan digital, plastik klip besar dan kecil, sedotan, serta pipet kaca. 

"Pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami amankan ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya. 

Nanang menyayangkan perbuatan menjual sabu yang dilakukan oknum perangkat desa di Kecamatan Bantaran tersebut. Harusnya, perangkat desa itu bisa memberikan  contoh yang baik untuk warganya.

"Bukan malah menjerumuskan warganya ke hal-hal yang dapat merusak hidupnya," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut