JAKARTA, iNews.id - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027 menggelar konsolidasi internal dengan menggelar rapat pleno. Rapat pleno untuk memutuskan sejumlah hal, antara lain penentuan ketua dan tugas komisioner.
"Rapat pleno ini menghasilkan keputusan secara aklamasi, yaitu Menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI, yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 55/PK.01-BA/03/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 102 Tahun 2022," bunyi keterangan tertulis Humas KPU RI, Kamis (14/4/2022) malam.
Rapat pleno tersebut juga menetapkan susunan penanggung jawab divisi bagi anggota KPU RI, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 59/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 109 Tahun 2022.
Susunan penanggung jawab yaitu: Yulianto Sudrajat sebagai Ketua divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik; August Mellaz sebagai Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Betty Epsilon Idroos sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi; Parsadaan Harahap sebagai ketua divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan; Idham Holik sebagai Ketua Divisi bidang Teknis Penyelenggaraan; dan Mochammad Afiffudin sebagai Ketua divisi Hukum dan Pengawasan.
"Selain itu Rapat pleno juga menetapkan susunan Koordinator Wilayah bagi Anggota KPU RI, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 58/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 108 Tahun 2022," bunyi siaran pers tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin