Rumah Warga di Kota Probolinggo Rusak Akibat Pembangunan Gudang JNT, DPRD Minta Tindakan Tegas

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Sebanyak tujuh rumah warga di Gang Flamboyan I, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo mengalami kerusakan. Diduga, kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas pembangunan gudang ekspedisi milik JNT yang berada di sekitar permukiman tersebut.
Menurut keterangan warga, mereka telah melaporkan kerusakan tersebut kepada pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada tanggapan serius.
Afifah (60), salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa rumahnya yang telah ditempati lebih dari 30 tahun mengalami retakan setelah pembangunan gudang dimulai. Ia mengaku kecewa karena keluhan warga justru dianggap remeh oleh pihak perusahaan.
“Mereka malah menyalahkan rumah kami, katanya rumah kami jelek. Padahal selama ini tidak pernah ada masalah. Baru setelah pembangunan itu, mulai muncul retakan dan kerusakan,” keluhnya, Minggu (1/6/2025).
“Retakannya makin parah karena getaran dari alat berat pembangunan gudang JNT itu,” ujarnya.
Warga juga menyesalkan bahwa proyek pembangunan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau izin kepada warga sekitar. Mereka mengaku telah melapor kepada pihak kelurahan, namun belum ada respons atau tindakan nyata.
“Tidak ada pemberitahuan sama sekali, tahu-tahu langsung dibangun. Kami juga sudah pernah sampaikan ke lurah, tapi belum ada tanggapan,” tambah salah satu warga.
Pembangunan gudang JNT tersebut diketahui telah berlangsung sejak April 2025. Sebagian rumah warga yang sempat diperbaiki pun hanya ditambal seadanya dengan semen, sehingga kerusakan kembali terjadi.
Masalah semakin parah saat musim hujan, ketika beberapa rumah mengalami kebocoran parah bahkan banjir akibat retakan yang merusak struktur bangunan.
“Bak mandi saja sudah bocor berkali-kali karena dindingnya retak. Air masuk terus saat hujan deras,” ungkap warga lainnya.
Menanggapi laporan warga, Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto, menyatakan keprihatinannya. Ia meminta agar dinas terkait seperti PUPR, Dinas Perizinan, dan Satpol PP segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek kelengkapan izin pembangunan gudang.
“Kami akan mendorong agar segera ditindaklanjuti. Jika perlu, kami panggil pemilik usaha untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Robet.
Ia juga berharap pihak perusahaan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan bersama warga.
“Kalau tidak ada penyelesaian, kami tidak segan untuk meminta pencabutan izin usaha dan penyegelan gudang oleh Satpol PP,” tegasnya.
Hingga saat ini, awak media sudah berusaha mengkonfirmasi pihak pengusaha, namun sedang tidak ada ditempat, dan masih belum bisa dihubungi.
Editor : Arif Ardliyanto