get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Kembalikan Mobil Dinas Toyota Fortuner VRZ, Ada Apa?

Salah Satu Pimpinan DPRD Kota Probolinggo Cawe- Cawe Soal Linmas, Ketua LPM : Nggak Usah Lebay

Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:56 WIB
header img
Ilustrasi Suasana Musyawarah LPM dengan Warga (foto : iNewsProbolinggo.id /Raphel Azizah)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Ketua LPM  Kelurahan Jrebeng Lor, kecamatan kedupok, kota Probolinggo menepis kabar pemecatan 5 anggota Linmas, hingga salah satu pimpinan DPRD mengkonfirmasi permasalahan tersebut. 

Diketahui  5 petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat) Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, mendatangi kantor dewan. Mereka menemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani.

Kemudian politisi dari partai PDIP itu mengkonfirmasi alasan pihak kelurahan memecat ke lima petugas Linmas tersebut.

Lurah Jrebeng Lor melalui ketua LPM Ide Nasution saat dikonfirmasi mengatakan, hal tersebut sangatlah tidak benar, nggak ada pemecatan saya suda konfirmasi ke Lurah, mereka dipanggil pihak kelurahan untuk urun rembuk terkait perombakan anggota Linmas yang ada di kelurahan Jrebeng Lor. Jum at ( 09/05/25).

"Mereka itu dipanggil ke kelurahan untuk diminta urun rembuk, dikarenakan ada salah satu anggota Linmas sudah menjadi ketua RT, hal itu dalam rangka  meningkatkan  efektivitas dalam menjalankan tugas jadi nggak ngerangkap jabatan, itupun kita tanyai dulu nggak ujuk - ujuk di berhentikan," terang Ide.

Tak hanya itu, Ide juga menegaskan masalah Linmas sudah dibicarakan sudah lama dengan RT dan RW. 

"Rencananya kita undang semua RT dan RW untuk musyawarah terkait permasalahan Linmas ini, kita target ada 22 Linmas sekelurahan Jrebeng Lor.

Soal salah satu Pimpinan DPRD cawe- cawe masalah Linmas, benar itu tugasnya serap curhatan rakyat tapi saya rasa menyikapi masalah itu terlalu Lebay, banyak permasalahan di Kelurahan kami dan Alhamdulillah kami selesaikan satu - satu nggak selebay ini.

Apapun permasalahannya kami selalu mengutamakan musyawarah, seperti soal Linmas ini kalau emang nggak ada aturan yang mengatur, kan bisa dimusyawarahkan, hasil mufakat itu dibuat acuan nantinya ," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut