get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Lingkungan Tetap Bersih, Pemdes Jangur Jalin Kerjasama dengan DLH

DLH Selalu Jadi Catatan BPK Karena Lahan Aset Yang Dijadikan Tambak Ikan Oleh Warga

Senin, 30 Desember 2024 | 15:45 WIB
header img
DLH bersama DPRD Kota Probolinggo saat sidak di Lahan aset yang digunakan oleh warga. (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, selalu menjadi catatan Badan Lemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya ada lahan aset milik pemerintah yang dikelola oleh DLH ini dijadikan tambak ikan oleh warga.

Ketika sidak bersama DPRD Kota Probolinggo, pada Senin (30/12/2024) Siang, warga yang mengelola mengaku sudah sejak jaman Presiden Soeharto.

Lahan aset itu berada di RT-RW 7 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Bahkan dibangun sebuah gapura dengan tulisan Kampung Bahari Nusantara. Akses jalannya, dibangun batako tiga dimensi, diujung gang ada kursi dan meja untuk berteduh. 

Di ujung gang itu pula, ada beberapa tambak dengan pemilik berbeda. DLH Kota Probolinggo menyebut ada 17 orang yang mengelola tambak.

Pengelola tersebut diduga membayar sewa pada oknum. Sebab itu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan sidak.

Hal ini bermula ketika Komisi III menyoroti TPA Bestari yang semakin menggunung. TPA yang overload itu diperkirakan tidak bisa menampung sampah di tahun-tahun mendatang.

Ternyata ditemukan dari 17,7 hektare lahan aset DLH, hanya 4 hektare yang digunakan untuk TPA. Alias 35 persen. 

Saat sidak, juga hadir warga yang mengelola. Misnan, 74, menyampaikan ia mengelola tambak sejak jaman presiden Soeharto. Ia mengingat sekitar tahun 1963.

"Dulu Pak Harto itu memerintahkan, agar lahan kosong supaya dibikin apa gitu, karena dulu tidak tahu tanah siapa, kan tidak ada pemiliknya masih. Lalu, ternyata ada sertifikat punyanya pemerintah," ungkapnya.

Misnan mengaku tahu jika lahan tambaknya itu milik pemerintah kota. Namun, ia juga mengaku lebih dulu menempati lahan tersebut.

"Ya gimana saya itu beli pakan itu per sak itu 300 ribu lebih. Saya sekarang ini ada 5 ribu ekor ikan nila," ucapnya.

Satu pengunjung akan ditarik harga sesuai hasil pancingannya. Perkilo ia patok harga Rp. 30 sampai Rp. 35 ribu.

"Banyak pengunjung. Soalnya kan ikan kecil-kecil," tuturnya. 

Saat ditanya pembayaran sewa lahan,  Misnan mengaku tidak benar. Selama ini, ia tidak pernah membayar ke siapapun. Pengelola tambak hanya mendapatkan bantuan berupa sarana akses jalan dan tempat berteduh. 

Ia menyampaikan jika memang lahan tambaknya milik pemerintah, ia meminta solusi yang tepat, untuk kedepannya.

"Kalau misalkan ditutup, kalau pengelolaan sampah tidak benar pun ya sama saja. Mau seberapa pun luas lahannya," katanya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan menyatakan Pemkot harus memiliki solusi yang tepat.

"Kasian juga DLH karena berkali-kali menjadi temuan BPK, harus segera ada solusi," ucapnya.

Kepala DLH Kota Probolinggo Retno Wandansari menjelaskan sertifikat tanah lahan aset terbit sejak tahun 1988.

"Sertifikatnya ada di kami, tertulis sejak tahun 88," ucap Retno.

DLH Kota Probolinggo akan mencarikan solusi terkait pengelolaan lahan aset tersebut. Entah nantinya akan ditarik retribusi, wisata, atau bagaimana nantinya.

"Perkara misal ditarik retribusi wisatanya atau bagaimana nanti solusinya akan kami bicarakan terlebih dahulu," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut