YOGYAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar oleh ribuan santri di Mapolda DIY pada Selasa (29/10). Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penusukan dan pengeroyokan terhadap dua santri Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak.
Selain itu, para santri juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap maraknya peredaran minuman keras di wilayah Yogyakarta. Menanggapi tuntutan para santri, Kapolda DIY menyatakan bahwa semua pelaku telah berhasil ditangkap.
Sejak Selasa (29/10/2024) pagi gelombang santri berbagai pondok pesantren mulai datang ke Mapolda DIY dipimpin oleh Kyai masing-masing. Nampak pula jajaran pengurus Nahdhlatul Ulama DIY dan bebagai ormas lainnya.
Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk ibu nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut kasus tersebut segera dituntaskan di mana pelaku diamankan dan diadili.
Mereka juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. Massa menuntut agar peredaran miras dikendalikan agar tidak merusak generasi mendatang.
Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti mengatakan gerakan ini merupakan murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik. Dia memperingatkan bagi siapapun untuk tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik maka dia mendoakan pihak tersebut akan binasa. "Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujar dia.
Ada 7 tuntutan yang dia sampaikan di hadapan massa. Dia meminta agar Kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak maka dia yakin akan menurunkan semakin banyak massa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta