LAMONGAN iNewsProbolinggo.id - Sebuah foto yang diduga mirip anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dalam keadaan telanjang beserta narasi yang tidak senonoh telah viral di media sosial.
Dalam foto tersebut, seorang pria tampak telanjang, meskipun bagian vitalnya diblur.
Anggota DPRD Lamongan berinisial N dari partai berlogo Ka'bah itu dikatakan sedang melakukan panggilan suara seks (VCS) dengan seorang perempuan sambil telanjang di kamar mandi.
Hingga saat ini, anggota DPRD tersebut belum dapat dikonfirmasi secara langsung. Namun, anaknya, Firdaus Anas, menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut bukanlah ayahnya.
Firdaus menyatakan bahwa foto viral tersebut adalah hoaks dan fitnah yang ditujukan kepada ayahnya.
"Saya sebagai keluarga menganggap unggahan di media sosial itu hoaks. Fitnah itu tidak benar, apalagi narasinya sangat tidak pantas," ujar Firdaus kepada wartawan pada Minggu (13/10/2024).
Ia meyakini bahwa foto yang beredar di media sosial adalah hasil editan, karena setengah badan dari foto tersebut bukan tubuh ayahnya.
"Kalau kita lihat foto itu saja sudah jelas itu editan. Separuh tubuhnya adalah editan, hanya diambil kepalanya saja. Padahal, kalau kita lihat fisik ayah saya, tidak besar dan kekar seperti itu. Jadi, secara fisik, itu bukan (ayah), hanya kepalanya yang diambil," jelasnya.
Firdaus menambahkan, keluarga mengetahui berita ini dari teman-teman mereka yang terkejut dengan adanya foto tersebut.
"ayah saya sudah tahu dan telah menjelaskan panjang lebar, tetapi saat ini dia sedang berada di luar kota," katanya.
Menurutnya, keluarga dalam waktu 2-3 hari ke depan akan mengambil langkah hukum terkait unggahan tersebut dengan melapor ke polisi. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Dalam 2-3 hari kami akan melaporkan yang beredar di media sosial itu sebagai fitnah dan hoaks. Kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya," kata Firdaus.
Ketua DPRD Lamongan, Fredy Wahyudi, dalam pernyataannya terpisah mengaku belum mengetahui tentang foto viral tersebut. Jika memang benar, maka itu akan menjadi tanggung jawab Badan Kehormatan DPRD Lamongan untuk menangani masalah ini. Namun jika tidak benar, pihak yang menyebarluaskan konten tersebut harus bertanggung jawab.
"Terus terang, saya baru tahu dari Anda. Jika benar, maka itu adalah ranah BK untuk menangani masalah ini. Jika tidak benar, pihak yang menyebarkan harus bertanggung jawab. Saya berharap ini tidak benar," tuturnya.
Editor : Sazili Mustofa