get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jalan Menuju Akses Pertanian Diperbaiki, Petani di Probolinggo Sumringah

Viral! Dapat Uang Ganti Rugi Rp17,6 Miliar dari Proyek Tol, Petani di Magelang Kaya Mendadak

Rabu, 18 September 2024 | 13:30 WIB
header img
Widodo tiba-tiba menjadi kaya setelah tanah warisannya terkena dampak perluasan jalur Tol Jogja-Bawen. Ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp17,6 miliar. Foto: tangkapan layar

Widodo tinggal di Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Ia memiliki dua bidang tanah warisan yang terletak di jalur proyek tol tersebut.

Satu bidang tanahnya seluas 515 meter persegi dengan ganti rugi sebesar Rp398.623.764, sementara bidang lainnya seluas 5.179 meter persegi mendapatkan ganti rugi sebesar Rp17.271.947.493.

Secara total, Widodo menerima uang ganti rugi sebesar Rp17.670.571.257. Rencananya, ia akan membagi uang tersebut secara merata dengan kelima saudaranya.

Jalan Tol Yogyakarta–Bawen, atau yang dikenal sebagai Jalan Tol Yogelawen, adalah jalan tol yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Bawen, Jawa Tengah, dan merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut