get app
inews
Aa Text
Read Next : PC PMII Probolinggo Turut Menolak Wacana Polri di Bawah TNI dan Kemendagri

959 Botol Obat Perangsang Seks Sesama Jenis Diamankan Bareskrim Polri

Senin, 22 Juli 2024 | 17:12 WIB
header img
 Sebanyak 959 botol obat perangsang seks sesama jenis dalam kasus peredaran bahan berbahaya berhasil diamankan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 959 botol obat perangsang seks sesama jenis dalam kasus peredaran bahan berbahaya berhasil diamankan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri

"(Pengungkapan kasus peredaran) bahan berbahaya, atau dikenal dengan obat perangsang, yang berhasil kita ungkap sebanyak 959 botol dan 710 kotak," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Mukti menjelaskan, obat yang didapatkan dari China itu akan dijual para pelaku kepada kelompok sesama jenis. Bahkan dia tidak menampik bahwa bahan berbahaya tersebut kerap digunakan untuk pesta seks.

"Obat perangsang ini digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan hubungan seksual," katanya.

Mukti mengungkap, pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut, yakni RCL selaku importir poppers di Bekasi Utara, P selaku importir poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya tiga, RCL, P, dan MS," katanya.

 

 

 

 

4o

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut