get app
inews
Aa Read Next : Tiga Partai Deklarasikan Dukungan Paslon Habib Hadi - Zaenal Arifin di Pilkada Kota Probolinggo

Ketahuan dari Chat WA, Suami di Kota Probolinggo Bacok Selingkuhan Istrinya

Senin, 22 Juli 2024 | 16:20 WIB
header img
Pelaku (S) usai diamankan Polisi ( Foto : iNewsProbolinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Akibat cemburu buta, warga desa semendi, kecamatan tongas berinisial S (38) tega bacok korban  berinisial A (34) yang juga merupakan warga satu desa dengan S. Senin (22/07/24) pagi.

AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (18/07/24) malam di sekitar Jalan Dusun Tabata Desa Semendi Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo

"Berawal dari tersangka S yang keluar dari Lapas Gresik kurang lebih satu tahun yang lalu karena terlibat kasus curanmor. Setelah pulang kerumah, S memergoki chat whatsapp dari istrinya bersama dengan korban A.

Jadi S ini membaca chat WA istrinya dengan A. Karena banyak chat yang intim, S ini menduga bahwa istrinya berselingkuh dengan A," Terang Kasihumas.

Zainullah menambahkan, bahwa kecurigaan hubungan A dengan istrinya semakin membesar dan puncaknya terjadi pada Kamis (18/07/24) malam. 

Saat itu, S yang sedang duduk di pos disekitar pertigaan jalan Dusun, tiba-tiba melihat A yang sedang berjalan sendirian. 

"A ini malah datang menghampiri S dan duduk bersebelahan. Karena semakin kepikiran, S ini langsung bertanya perihal dugaan perselingkuhannya A dengan  istri pelaku. 

Setelah ditanya, A ini mengelak dan malah tidak menghiraukan tersangka. Hal itu membuat S naik pitam dan langsung berteriak

“Saya bacok kamu ya?” dan langsung disauti oleh A , Bacok saja,"ucapnya.

Setelah berteriak, S langsung membacok A sebanyak 4 kali sehingga korban A mengalami luka robek di punggung, luka robek di tangan sebelah kiri, luka robek di kepala dan luka robek kaki sebelah kanan.

Lebih lanjut, tersangka S memang dari awal sudah membawa celurit karena terbiasa sebagai alat untuk jaga-jaga. S diamankan pada Jumat (19/07/24) pagi sekira jam 05.00 Wib. S diamankan didalam sebuah rumah milik saudaranya di Dusun Gupong Desa Wringinanom Kec. Tongas Kab. Probolinggo.

“Selain mengamankan tersangka, jajaran Satreskrim Polres juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan gagang berwarna coklat,

Satu buah kaos oblong warna putih, satu buah kemeja lengan pendek warna cokelat, satu buah sarung warna hitam dan satu buah songkok warna hitam,"pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut