PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Dugaan penyalahgunaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan salah satu pihak sekolah, mendapat perhatian serius dari Ormas dan LSM di kota Probolinggo.
Gabungan Ormas dan LSM tersebut diantaranya, Lingkar Indonesia Hebat (LSM LIHAT), LSM Gerakan Probolinggo Bersatu (Gerak Pro 1) dan Ormas Gerakan Muda Grib (Gerakan Indonsia Bersatu) dan Ormas Squad Nusantara, Kota Probolinggo.
Sementara Djando Gado Hoka, SH, penerima kuasa orang tua siswa menegaskan, ada beberapa pengacara yang sudah menyatakan akan bergabung.
"Sekitar nambah 4 orang pengacara ," singkatnya. Selasa ( 16/07/24).
Hal itu juga ditekankan oleh Syafiudin AR, Ketua LSM Gerak Pro1 yang menegaskan, akan bergabung untuk proses pelanggaran PIP secara umum, tidak pada salah satu lembaga saja tapi secara umum.
"Sebelum melangkah lebih jauh, hal yang utama adalah mencari bukti yang valid dan saksi yang berani. Jadi bukan sekedar opini saja ," terangnya.
Sementara Agus ketua LSM LIHAT
mengaku akan meminta daftar siswa penerima PIP se Kota Probolinggo. Baik sekolah dibawah naungan kemenag ataupun Disdikbud Kota Probolinggo.
"Kami akan membawa surat permohonan data penerima PIP. Jika nanti permintaan kami tidak dikabulkan, kami akan lapor. Prosedur ini sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Agus, Ketua LSM LIHAT.
Sementara itu Sekretaris Ormas Gerakan Muda Grib (Gerakan Indonsia Bersatu) Jawa Timur Ahmad Sumedi menyatakan, mendukung penuh upaya yang akan dilakukan rekan-rekan sesama pegiat anti korupsi.
"Usut sampai ke akar-akarnya, jangan takut. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tak peduli siapa dan apa jabatannya. Agar kasus yang sama tidak terjadi lagi dikemudian hari,” pungkasnya.
Diketahui mereka akan mengadukan dugaan kasus yang merugikan siswa itu ke DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur dan akan mendampingi permasalah itu untuk pelaporan ke Polres Probolinggo Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Bambang Suhartono ketua SN mengaku akan meminta Rapat Dengar Pendapat (RPD) ke komisi 1 DPRD setempat, agar permasalahan tersebut terang benderang.
Ia akan meminta komisi 1 untuk mengundang seluruh pihak yang terkait dengan permasalahan PIP.
"Kami akan bersurat meminta RDP. Semua yang terkait harus diundang," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto