PROBOLINGGGO,iNewsProbolingggo.id - Belasan wali murid di Kota Probolingggo geruduk Posko PPDB Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Kedatangan mereka untuk mengeluhkan sisitim PPDB yang dinilai kurang transparan dan tidak sesuai aturan.
Wali murid yang berdomisili di kelurahan Pilang, kota Probolinggo itu tidak terima dikarenakan lokasi rumah dengan jarak sekolah cukup dekat, namun tidak diterima melalui pendaftaran PPDB sistim Zonasi.
Masalah PPDB masih belum terpecahkan tiap tahunnya, terbukti masih banyak keluhan dari wali murid, seperti yang diungkapkan Solihin salah satu wali murid yang mempertanyakan sistim zonasi yang kurang relevan dikarenaka jarak sekolah dengan rumahnya berkisar 1,5 km tapi gagal masuk SMP 10 kota Probolinggo.
"Padahal ada murid lain yang lebih jauh diterima, kami pertanyakan terkait itu tadi di posko PPDB Dinas Pendidikan, malah kita disarankan kesekolah swasta dan sistim zonasi itu sudah sesuai aturan," Ungkap Solihin.
Hal yang sama diungkapkan oleh wali murid lainnya, mereka berharap anaknya bisa masuk ke sekolah Negeri yang diharapkan mereka menganggap sekolah swasta biayanya cukup besar.
Menanggapi hal itu Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menegaskan Program zonasi adalah upaya pemerataan. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan dan membiayai program belajar,” jelasnya.
Romlah juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, karena keduanya berada di bawah naungan Disdikbud dan mengikuti kurikulum yang sama.
Ia juga sempat menceritakan salah satu anaknya yang memilih di sekolahkan disalah satu pesatren di Probolinggo.
"Anak saya sendiri saya sekolahkan di pesantren, namun Alhamdulillah lulus dari sana bisa masuk perguruan tinggi tanpa biaya," ujarnya.
Romlah juga menambahkan, kualitas murid bukan ditentukan dimana sekolahnya, tapi dari muridnya sendiri.
"Kalau muridnya rajin belajar, meski sekolah swasta ya bisa jadi sukses bukan melihat sekolahnya dimana," imbuhnya.
Dengan jumlah kelulusan SD tahun ini mencapai sekitar 4.000 pelajar, Romlah yakin bahwa kapasitas 10 SMP negeri yang bisa menampung 2.144 siswa dan sekolah swasta yang bisa menampung 4.200 siswa sudah memadai.
Dalam hal ini, Romlah menegaskan, agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan, termasuk operator server atau pihak lain yang terlibat dalam jual beli kursi PPDB.
"Ada sanksi tegas bagi operator server PPDB jika di ketahui bermain - main," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto