Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba, Perempuan 51 Tahun dan Residivis Masuk Daftar
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Residivis Curanmor Ditangkap Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota

Jum'at, 24 Mei 2024 | 10:21 WIB
  • author Ide Nasution
Tiga Residivis Curanmor Ditangkap Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota
Salah satu residivis yang ditangkap Sat Reskrim Polres Probolinggo kota (Foto : iNewsProbolinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Tiga resedivis curanmor berhasil di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) usai mencuri motor milik sofyan, warga kelurahan Pakistaji, kecamatan wonoasih, kota Probolinggo.

Kejadian bermula saat Sofyan kehilangan sepeda motor roda 3 (tiga) merk Viar, usai melaksanakan sholat subuh. 

Kunci motor yang biasa ia letakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan laporan dari korban langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan.

"Rupanya motor tersebut disembunyikan oleh salah satu pelaku menunggu situasi aman. Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual sehingga kami bisa melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya ," ujarnya, jum’at (24/05/24).

Hasilnya, petugas berhasil menangkap MH (35) warga Desa Sumberbendo Sumberasih.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut