get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pasuruan Yang Dibekuk Usai Gagal Menjambret Lansia di Probolinggo Ternyata Residivis

Dua Terduga Begal Yang Diamankan di Gending, Ternyata Residivis dan DPO

Senin, 24 Maret 2025 | 22:48 WIB
header img
Kedua pelaku tak berdaya akibat luka tembak dibagian lututnya (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo telah melakukan pendalaman terhadap dua begal yang tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian. Dari hasil penyidikan, satu orang residivis dan satunya lagi merupakan DPO

Diketahui, keduanya adalah DA (30) dan MR (24) warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Keduanya pun masih ada hubungan saudara.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, jika kedua pelaku tersebut sempat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Paiton. Keduanya sama-sama melakukan aksi pencurian motor hingga salah satunya berhasil diamankan. 

Satu pelaku yang diamankan adalah MR, karena perbuatannya itu, MR harus mendekam di penjara. Sementara DA masih dalam proses pengejaran, serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo.

"MR ini residivis atas kasus yang sama, jadi sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Paiton," terangnya, saat konferensi pers kasus tersebut pada Senin (24/3/2025) 

Kapolres menjelaskan, pengaman keduanya yang sempat viral itu bermula saat anggota kepolisian dari Polsek Dringu Aipda Andik melihat pelaku DPO ini masih berkeliaran di wilayah Sebaung Gending.

Mendapati itu, Aipda Andik segera berkoordinasi dengan Satreskrim untuk memastikan apakah benar pelaku adalah DPO atau bukan. Setelah nyata benar, maka dilakukan pengejaran hingga ke pertigaan Gending.

"Di lokasi itu, keduanya sempat melakukan pencurian motor, hingga dihadang oleh anggota kami lalu dilakukan pengamanan," katanya.

Saat diamankan itu, keduanya kedapatan membawa celurit. Karena takut lari atau membahayakan masyarakat sekitar, maka diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian lutut.

"Pengembangan di TKP kami amankan barang bukti dua buah celurit, dan bukti lainnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi heroik anggota Polres Probolinggo mengamankan dua orang terduga pelaku begal yang meresahkan masyarakat, Sabtu (22/3/2025). Proses pengamanan dua orang tersebut menjadi viral di media sosial.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut