PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Setelah mengamankan satu truck miras jenis arak, Satsamapta Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan peredaran miras di dua wilayah yang sempat menjadi tujuan pengiriman miras yang diamankan tersebut.
Kedua wilayah yang dimaksud, yakni Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. Keduanya menjadi sasaran pengirim miras yang tertangkap tangan pada (15/3/2024) dan Jum'at (22/3/2024) lalu.
Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan pada pelaku yang tertangkap saat razia di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan jumat (15/3) lalu. Arak bali tersebut rencananya akan di kirim pada pemesan yang berada di sekitar Kecamatan Kraksaan.
Kemudian pada razia kedua yang dilakukan di exit Tol Gending, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending jumat (22/3). Diakui, arak bali yang diangkut dalam truk tersebut akan dikirim ke pemesan yang berada di sekitar Kecamatan Gending.
"Selanjutnya jika melakukan aktivitas perdagangan minuman keras akan kami tindak," terangnya, Sabtu (30/3/2024)
Siswandi menjelaskan, pengawasan tidak hanya terbatas pada dua wilayah tersebut saja, melainkan juga melakukan pemantauan pada wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat beredarnya minuman keras. Hanya saja masih belum ditemukan aktivitas peredaran miras.
"Pengawasan tetap kami lakukan agar wilayah yang pernah terjaring razia benar-benar bersih," katanya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Satsamapta Polres Probolinggo berhasil mengamankan truck berisi arak Bali. Truck tersebut diamankan saat pihak kepolisian dalam patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Editor : Ahmad Hilmiddin