"Saya menerima laporan bahwa anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Saya percaya informasi tersebut karena diberitahukan oleh kakaknya. Saya tidak tahu apa-apa dan menduga bahwa ada kejadian ini (dugaan penganiayaan)," ujar Fatihunada pada Senin (26/2/2024).
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan dari Polres Banyuwangi dan kemudian melakukan koordinasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasilnya, petugas menduga adanya tindak pidana kekerasan sehingga mengamankan empat teman korban sesama santri.
"Ada empat orang yang kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif kekerasan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta