Kasus Bondet Rumah Debt Collector Probolinggo Jadi Viral, Netizen Justru Bersimpati ke Pelaku
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Aksi pelemparan bondet ke rumah seorang debt collector di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang terjadi pada Senin (12/5/2026) dini hari, ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Video kejadian yang diunggah akun TikTok Official News Probolinggo menyebar luas dan memancing ribuan tanggapan dari netizen. Namun bukan hanya ledakan bondet yang menjadi sorotan, melainkan isi komentar warganet yang justru banyak memberikan dukungan kepada pelaku.
Salah satu komentar yang ramai diperbincangkan datang dari akun bernama @penting obah. Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan doa agar pelaku tidak tertangkap aparat.
“Semoga yang diburu selamat, sehat, rezeki lancar dan tidak tertangkap,” tulis akun tersebut.
Komentar serupa juga bermunculan dari sejumlah akun lain. Banyak netizen tampak mengekspresikan kekesalan terhadap maraknya aktivitas debt collector yang belakangan menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
Dalam beberapa waktu terakhir, persoalan penagihan kendaraan oleh debt collector memang kerap memicu polemik. Keluhan warga terkait cara penagihan yang dianggap meresahkan beberapa kali ramai dibahas di media sosial.
Situasi itulah yang diduga membuat sebagian netizen justru menunjukkan simpati kepada pelaku pelemparan bondet, meski aksi tersebut tetap dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar.
Menanggapi ramainya dukungan netizen terhadap pelaku, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setiyowadi, mengimbau masyarakat agar tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Semua tindakan kekerasan yang melanggar hukum akan tetap diproses secara hukum dan sebaliknya apabila masyarakat dirugikan dengan adanya debt collector maka dari itu masyarakat juga bisa melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelemparan bondet tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto