PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Probolinggo, tertibkan gelandangan, Anak Jalanan (Anjal) dan pengemis (Gepeng) di beberapa titik traffik light Kota Probolinggo, Senin (27/11/2023).
Sebagian dari mereka yang terjaring razia merupakan anak dibawah umur. Meski penertiban dilakukan berulang kali, masalah penertiban gepeng ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Probolinggo, pasalnya beberapa satpol pp kerap kali menemui anak dibawah umur yang terjaring.
Choirul juga menambahkan, jika tiga anak yang terjaring razia ini sebenarnya sudah berulang kali terjaring. Bahkan pihak Satpol PP juga memberi pembinaan baik terhadap anak dan orang tuanya.
"Ya masak, anak – anak mereka suruh bekerja dengan meminta – minta, sedangkan ayahnya sendiri malah mengantarkan si anak untuk duduk di tepi lampu merah, agar mendapat uang pemberian dari para dermawan yang melintas," Imbuhnya.
Sedangkan orang tua si anak tersebut, malah enak merokok sebari memantau anaknya dari warung kopi terdekat.
"Kalau seperti itu, yang enak ya ayahnya, enak merokok, tidak bekerja, malah anaknya yang disuruh mengemis, maka dari itu, kita imbau pada masyarakat jika memang hendak beramal, lebih baik ke panti asuhan, atau pada anak yatim terdekat atau juga bisa ke masjid, agar tidak salah seperti ini,” ungkapnya.
Diketahui, menurut informasi hasil dari meminta – minta sangatlah lumayan. Sedikitnya mereka mendapat hasil dari mengemis, hampir mencapai 100 ribu rupiah perharinya.
Untuk langkah tegas, sejumlah anak yang terjaring razia tersebut, diserahkan ke dinas Sosial dan Dinas PPA, agar mereka bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah setempat.
Editor : Ahmad Hilmiddin