get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikabarkan Hampir Masuk Jurang Saat Bawa Jenazah, Sopir Ambulan di Probolinggo Beri Klarifikasi

Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Pria di Maron Probolinggo Dituntut 13 Tahun Penjara

Jum'at, 03 November 2023 | 16:46 WIB
header img
Terdakwa MY Cabuli keponakan(foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

"Klien kami juga mau bertanggungjawab atas bayi yang telah dilahirkan. Sehingga perlu kami lakukan pembelaan tertulis," akunya.

Diberitakan sebelumnya MY (41), warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diamankan Polres Probolinggo usai mencabuli keponakannya MP (16) hingga hamil tiga bulan. MY dibekuk saat pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga MP beberapa waktu lalu.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut