PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, turut merespon kondisi dua desa di Kecamatan Pakuniran yang tidak memiliki Kantor Desa. Ugas mengaku, akan segera mencari jalan keluarnya.
Hal itu diakui Sekda Ugas, usai melaksanakan kegiatan temu media di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Dringu, Pada Rabu (20/9/2023).
"Keluhan apapun saya respon, kita nanti cari jalan keluarnya," tegasnya.
Ugas menjelaskan, jika untuk membangun kantor desa tidak bisa menggunakan Dana Desa. Namun, bisa dilakukan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Maka dari itu, beberapa waktu lalu ada moratorium untuk tidak mengangkat perangkat desa.
Hal itu bertujuan, agar pihak desa dapat menyicil pembangunan untuk kantor desa. Karena sejauh ini, gaji perangkat desa memang diambilkan dari ADD.
Editor : Ahmad Hilmiddin