PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, turut merespon kondisi dua desa di Kecamatan Pakuniran yang tidak memiliki Kantor Desa. Ugas mengaku, akan segera mencari jalan keluarnya.
Hal itu diakui Sekda Ugas, usai melaksanakan kegiatan temu media di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Dringu, Pada Rabu (20/9/2023).
"Keluhan apapun saya respon, kita nanti cari jalan keluarnya," tegasnya.
Ugas menjelaskan, jika untuk membangun kantor desa tidak bisa menggunakan Dana Desa. Namun, bisa dilakukan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Maka dari itu, beberapa waktu lalu ada moratorium untuk tidak mengangkat perangkat desa.
Hal itu bertujuan, agar pihak desa dapat menyicil pembangunan untuk kantor desa. Karena sejauh ini, gaji perangkat desa memang diambilkan dari ADD.
"Sebenarnya bisa perangkatnya dibatasi, jangan banyak-banyak agar bisa nyicil," jelasnya.
Meski begitu, Ugas mengaku tetap akan mencari jalan keluar tentang pembangunan kantor desa di dua desa tersebut. Dengan mutasi jabatan kemarin itu, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Mereka akan bekerja 24 jam, untuk masyarakat.
"Untuk Pemkab sendiri mau mensuport langsung, kita masih banyak PR," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, selama 20 tahun tidak memiliki kantor desa. Hal itu juga dirasakan Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran yang juga tidak memiliki kantor desa selama 15 tahun.
Hal itu disebabkan, karena kantor desa sebelumnya berdiri di tanah milik orang lain, dan saat ini tidak boleh ditempati oleh pemilik tanah. Alhasil, semua pelayanan dilakukan di rumah kepala desa masing-masing.
Editor : Ahmad Hilmiddin