"Tetapi, korban sudah bulat mencabut laporannya. Tentunya telah dipikirkan matang-matang oleh korban, dan anggota keluarga lainnya. Saat itu juga kami hentikan penyelidikannya," jelasnya. Jum'at (7/4/2023).
Terpisah, Kepala Desa Jangkang Sunarji turut membenarkan pencabutan laporan tersebut. Dimana sebelum mencabut, korban terlebih dulu datang kepadanya meminta untuk mendampingi korban yang hendak mencabut laporan.
Sunarji tidak bertanya secara spesifik dasar pencabutan laporan tersebut. Sebagai bapak dari rakyat desa, ia langsung bergegas menemani korban manuju Polsek Tiris.
"Saya hanya diminta mendampingi saja. Mungkin sebelumnya sudah dipikirkan dan berlanjut ke musyawarah keluarga, dan hasilnya sepakat mencabut," paparnya.
Sunarji menambahkan, kalau pada perbaikan teras rumah yang rusak itu, dilakukan secara pribadi keluarga korban.
Editor : Ahmad Hilmiddin