get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Edarkan Sabu di Wilayah Probolinggo, Warga Pasuruan Dibekuk Polisi

Sabtu, 01 April 2023 | 14:03 WIB
header img
Pelaku (nomor dua dari kiri) saat diamankan petugas (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Resnarkoba Polres Probolinggo membekuk Riduwan, warga Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Pria berusia 49 tahun itu diringkus lantaran mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Riduwan diamankan pada Jum'at (31/3/2023) malam, di rumah istrinya di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo beserta barang bukti sabu, seberat 34,12 gram. 

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi menceritakan, penangkapan terhadap pelaku bermula, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Dari informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.

"Kami terus memantau gerak gerik pelaku, hingga akhirnya pelaku kami amankan di rumahnya pada Jum'at (31/3) sekitar pukul 20.00 WIB," terangnya. Sabtu (1/4/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut