Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu di Wilayah Probolinggo, Warga Pasuruan Dibekuk Polisi

Sabtu, 01 April 2023 | 14:03 WIB
  • author Zainul Rifan
Edarkan Sabu di Wilayah Probolinggo, Warga Pasuruan Dibekuk Polisi
Pelaku (nomor dua dari kiri) saat diamankan petugas (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 34,12 gram. Kemudian dua lembar tisu, dua buah timbangan digital, satu tas warna hitam, kemudian dua buah gunting, dan satu HP Android. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu didapat dari orang Pandaan, Pasuruan. Kami masih terus melakukan pengembangan, untuk dapat mengamankan orang yang dimaksud," ujarnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, dengan hukuman paling sedikit lima tahun penjara.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut