get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Berikut Tahapannya, Jangan sampai Ketinggalan

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Umumkan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Hari Ini

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:57 WIB
header img
Sumber foto okezone

JAKARTA,iNewsprobolinggo.id – Pemerintah Indonesia akan mengumumkan pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hari ini, Rabu (29/3/2023). Pernyataan mengenai THR dan Gaji ke-13 PNS akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

Menurut agenda yang diterima Okezone, Sri Mulyani dan Azwar Anas akan menggelar konferensi pers pagi ini. Dimana sebelumnya, Azwar Anas mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) PNS mulai cair H-5 Lebaran.

Meski demikian, Menpan RB menambahkan bahwa saat ini regulasi tersebut tengah digodok sebelum diterbitkan surat edaran resmi. Dan tentu akan menjadi sebuah kemungkinan jika THR PNS bisa cair H-5 Lebaran.

"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemberian THR menjadi kewajiban baik untuk perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. Jika mengulik PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, terdapat beberapa komponen THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

Besaran THR PNS dan Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, 50% tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Untuk gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja, tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut