JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Korea Selatan yang sebelumnya ditahan Bea Cukai sejak tahun 2022 sekarang telah dibebaskan dari bea masuk.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penyebaran luasnya kasus alat bantu belajar dari OHFA Tech yang tertahan di Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional karena diminta pembayaran ratusan juta rupiah.
Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk menyelesaikan masalah tersebut pada hari Senin, 29 April 2024, termasuk kelengkapan dokumen yang diperlukan serta pertimbangan bea masuk yang dapat dikecualikan untuk barang hibah, terutama untuk keperluan SLB.
"Dipastikan Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan masalah ini pada hari Senin dengan pihak SLB, dan saya berharap akan selesai," kata Sri Mulyani seperti yang dikutip dari akun Instagram resminya, @smindrawati.
Selain kasus tersebut, kejadian viral lainnya seperti masalah sepatu dan action figure juga mendorong Sri Mulyani untuk turun tangan, mengunjungi Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam, 27 April 2024, untuk berdiskusi dengan para pimpinan Bea Cukai dalam rapat koordinasi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta