Berkedok Rekrutmen PNS, Oknum Guru di Probolinggo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang oknum guru Madrasah Aliyah (MA) berinisial SB dilaporkan ke Mapolres Probolinggo. Yang bersangkutan dilaporkan setelah ditengarai menipu salah seorang warga dengan janji akan keterima PNS.
Korban adalah Jatinah (62) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Korban tertipu setelah anaknya dijanjikan masuk PNS bidang kesehatan oleh pelaku namun tidak kunjung terpanggil.
Diketahui, korban melapor ke Polres Probolinggo pada Mapolres Probolinggo pada Rabu (22/10/2025) malam, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 153 juta.
Jatinah menceritakan, kasus penipuan itu bermula pada Januari 2022 lalu. Saat itu, pelaku SB datang ke rumah korban menawarkan jalan pintas agar anak korban DW (36) bisa lolos seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang kesehatan.
Oleh pelaku, korban dimintai sejumlah uang dengan alasan biaya operasional hingga ke tingkat provinsi serta sebagai pelicin agar prosesnya lancar. Dengan jumlah total senilai Rp 153 juta.
"Saat itu saya percaya dan berharap berharap besar akan janji tersebut, makanya kamu menyanggupi permintaan SB," katanya.
Setelah sepakat, lanjut Jatinah, uang tersebut diserahkan secara bertahap, dengan disertai bukti kwitansi. Namun hingga saat ini, jabatan dan status PNS yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Merasa sudah tertipu, pihak keluarga meminta pelaku untuk mengembalikan uang tersebut. Dan pelaku berjanji akan mengembalikan paling lambat pada 7 Oktober 2025. Namun hingga saat ini belum terbayar.
"Karena tidak ada kejelasan, saya akhirnya melapor ke Polres Probolinggo," paparnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto