PROBOLINGGO, iNewsprobolinggo.id - Kecanggihan teknologi menjadikan kita masyarakat indonesia menjadi kaum hedonis yang hobi pamer di sosial media. Gaya hidup tersebut berfokus pada kesenangan dan kepuasan tanpa batas yang kemudian di pertontonkan lewat dunia maya.
Dari fenomena itulah, semua kalangan mulai dari masyarakat awam, publik figur, bahkan petinggi negara berlomba-lomba agar tetap eksis di dunia maya. Bahkan mereka tidak malu untuk memamerkan harta kekayaan dan juga gaya hidup yang berlebihan.
Padahal Islam mengajarkan kita sebagai umat muslim agar hidup secara seimbang, sederhana, dan arif.
Dilansir Muhammadiyah.or.id, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan sedikitnya ada tiga panduan bagi orang yang memiliki harta.
1. Tidak israf
Orang yang memiliki harta hendaknya tidak berlaku israf atau berlebih-lebihan. Dijelaskan dalam Alquran Surat Al A'raf Ayat 31 tentang larangan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk tidak berlaku israf dalam hal apa pun, termasuk penggunaan harta.
"Ketika kaya, (harta) itu tidak dihambur-hamburkan dan tidak dipamerkan, sehingga membuat orang jadi panas hati. Orang miskin pun harus menahan diri untuk tidak merampas harta milik orang lain," jelas Dadang.
Dadang lantas mengutip Surat Al Isra Ayat 27 yang menyatakan bahwa orang yang berlaku mubazir adalah kawan setan.
2. Menahan diri
Hal yang diperlukan ketika memiliki harta adalah menahan diri (imsak) untuk mengekspresikan keadaan ekonominya. Perintah untuk menahan diri ini berlaku baik ketika kaya maupun ketika miskin.
"Kita dilatih untuk menahan diri. Kalau nafsu kita diekspresikan, dituruti, maka itu akan menjadi bumerang bagi diri kita," ungkapnya.
3. Disiplin
Kemudian disiplin dalam membelanjakan harta yang dimiliki itu agar tidak digunakan pada hal-hal yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Oleh karena itu, berhati-hatilah menggunakan harta kita karena di akhirat nanti akan ditanya dari mana diperoleh dan ke mana digunakan harta itu, dan itu berat," paparnya.
"Karena harta akan menjadi beban di akhirat, apalagi kalau harta itu diperoleh bukan dengan cara yang halal dan tidak digunakan dengan cara yang baik. Kita menyesalnya nanti. Kalau sekarang masih muda, di masa tua nanti akan terasa. Kalau sekarang masih hidup, nanti setelah mati akan terasa," terangnya.
Kemudian terkait fenomena orang kaya maupun pejabat yang gemar pamer harta di media sosial, menurut Dadang hal tersebut bukanlah kepatutan. Apalagi jika dikaitkan dengan konteks Indonesia yang didominasi masyarakat miskin dan pekerja informal yang terperangkap dalam kemiskinan struktural.
Ia menjelaskan, ancaman Islam untuk tidak pamer kekayaan disampaikan melalui Surat Al Humazah. Selain itu, Surat Al Munafiqun Ayat 10 juga menyiratkan pesan untuk membelanjakan harta di jalan yang benar.
"Jadi ini perintah Allah untuk menggunakan sebaik-baiknya harta dan rezeki yang dberikan Allah kepada kita dengan cara membelanjakannya ke arah yang lebih baik, bagus-bagus kalau digunakan untuk amal jariyah," bebernya.
"Dan tolonglah saudara kita yang kekurangan agar mereka merasakan nikmat sehingga mereka ikut bersyukur dan tetap dalam iman," tandasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
Editor : Ahmad Hilmiddin