SPPG di Probolinggo Dilarang Gunakan Gas Melon, Jika Ketahuan Akan Ditindak
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan LPG 3 Kilogram (kg) atau gas melon.
Selain ASN, Gus Haris juga memperingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Probolinggo untuk tidak menggunakan gas melon dalam kebutuhan operasional dapur.
Menurutnya, gas melon hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang memenuhi kategori rumah tangga miskin, petani sasaran, nelayan sasaran dan pelaku usaha mikro.
"Teman-teman SPPG dimohon dengan bijak juga agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram, ini warning. Nanti kita akan cek agar tidak sampai terjadi," tambahnya.
Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan atau praktek-praktek lain yang berimbas pada kelangkaan pasokan dan kenaikan harga LPG 3kg di Kabupaten Probolinggo.
"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mencoba memanfaatkan keberadaan LPG 3 kilogram ini akhirnya menjadi langka dan mahal," tegasnya.
Pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi kelangkaan ini, mulai sidak dan koordinasi intensif dengan Pertamina untuk menambah suplai dan memperlancar distribusi LPG 3kg.
Namun, setiap penambahan kuota, belum juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
"Berapa pun penambahan itu selalu terasa kurang dan tidak mencukupi," ucapnya.
Karena itu, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus melakukan sidak dan sweeping terkait distribusi LPG
"Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat," paparnya.
Editor: Arif Ardliyanto