get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

2 Pria asal Kota Probolinggo Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu dengan Modus Ditanam di Tanah

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:42 WIB
header img
Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan (foto : iNewsProbolinggo.id/Polres Probolinggo)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Resnarkoba Polres Probolinggo menangkap dua orang pengedar sabu, asal Kota Probolinggo, pada Selasa (7/3/2023) pukul 15.30 WIB.

Keduanya ditangkap setelah diketahui mengedarkan sabu ,di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dari kedua pelaku, polisi menyita 0,67 gram sabu.

Keduanya adalah Hasan Sutrisno,28, warga Kelurahan Pakistani dan Bendot Haryono, 35, warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Dari informasi itu, pihak Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengantongi nama Hasan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut