PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota meringkus komplotan pencuri sapi, upaya penangkapan dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani.
Ketiga pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial AS (50) asal warga Kabupaten Probolinggo, H (46) dan N (48), keduanya warga Desa Tongas Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi, ketiga kawanan pencuri sapi tersebut ditangkap saat membawa dua ekor sapi di area pesawahan Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
"Ketiga pelaku ini mengaku kalau sapi yang dibawanya itu hasil curian," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Minggu (22/1/2023).
Wadi menjelaskan, saat dilakukan interograsi, ketiga pelaku mengaku kalau dua ekor sapi yang dicuri itu, milik korban bernama Basri asal warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan dua ekor sapi untuk dijadikan barang bukti. "Kawanan pelaku ini bakal dijerat, dengan Pasal 363 KUHP," Wadi memungkasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin